selamat datang

اهلا و سهلا

Selasa, 29 Juni 2010

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

BAB I PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat pesat kurikulum merupakan acuan terpenting pendidikan disuatu Negara kerena didalamnya terdapat kearah mana pendidikan dalam suatu Negara itu dibawa. Bersamaan dengan itu maka perubahan kurikulum di indonesia demi kemajuan dunia pendidikanpun dilakukan. Mulai dari awal yaitu kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004 KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi),sampai pada yang terbaru yaitu KTSP yang dikelurkan pada tahun 2006. Kurikulum tingkat satuan pendidikan ( KTSP) yang mengacu pada pendidikan yang kontekstual merupakan produk kebijakan terbaru yang dikeluarkan pemerintah demi meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Semua produk kebijaksanaan tentunya selalu terkait kepada rancangan, pelaksanaan , dan hasil. Dalam makalah ini akan dibahas mulia dari awal kurikulum ini dikeluarkan yang berkaitan dengan rancangan, penerapannya atau pelaksanaannya sampai kepada hasil dari penerapan kurikulum KTSP ini.
B. TUJUAN
Tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Menambah pengetahuan penulis tentang kurikulum yang ada di Indonesia khususnya kurikulum KTSP
2. Penulis ingin mengetahui sejauh mana keberhasilan penerapan kurikulum KTSP.
3. Memudahkan penulis dalam penelitian selanjutnya yang berkenaan dengan kurikulum

BAB II PEMBAHASAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN (KTSP)
A. LATAR BELAKANG PEMBERLAKUAN KURIKULUM KTSP
Kurikulum merupakan salah satu variabel penting dalam dunia pendidikan. Kurikulum yang diterapkan tentunya akan disesuaikan dengan relita dan dinamik masyarakat setempat, Indonesia adalah negara berkembang seiring dengan itu pula maka pergantian kurikulum yang dilakukan untuk disesuaikan dengan relita dan dinamika kehidupan masyarakat Indonesia. KTSP ( kurikulum Tingkat satuan Pendidikan) sebagai kurikulum penyempurna dari kurikulum sebelumnnya yaitu kurikulum berbasis kompetensi yang belum sempat disahkan oleh pemerintah sebagai kurikulum resmi di Indonesia karena alasan-alasan tertentu. Belum disahkanya kurikulum berbasis kompetensi karena kurikulum ini masih menuai berbagai kontroversi dari berbagai pihak termasuklah para ahli-ahli pendidikan dan praktisi-praktisi pendidikan. Beberapa kritik yang berkaitan dengan kurikulum ini adalah:
1. Masih syarat dengan materi sehingga kekawatiran guru akan di kejar-kejar materi akan terulang kembali
2. Pemerintah pusat dalam hal ini Departeman Pendidikan Nasioanal masih terlalu intervensi terhadap kewenangan sekolah dan guru untuk mengembangkan kurikulum tersebut
3. Masih belum jelasnya kompetensi sehingga ketika diterapkan standar kelulusan belum terlalu aplikatif
4. Belum jelas dan terukurnya sistem penilaian.
Dari berbagai permasalah yang terkait dengan kurikulum KBK diatas maka kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) keluarkan oleh pemerintah melalui Permen Diknas Tahun 2006 Nomor 22 tentang Standar Isi, Permen Nomor 23 tentang Standar Kompetensi Kelulusan dan Permen Nomor 24 tentang Pelaksanaan kedua Permen tersebut.

B. KURIKULUM KINGKAT SATUAN PENDIDIKAN ( KTPS)
1. Pengertian kurikulum
Sebelum membahas lebih jauh tentang KTSP panulis akan menjelaskan pengertian kurikulum terlebih dahulu . kurikulum berasal dari bahasa Latin yaitu” Curiculum ” sedang menurut bahasa Prancis “ Cuurier” yang artinya berlari. istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olah raga, yang secara istilah mempunyai arti jarak yang ditempuh pelari atau kereta dalam perlombaan dari awal hingga akhir. Dari dunia oleh raga kemudian istilah ini digunakan dalam istilah pendidikan. Dalam dunia pendidikan istilah kurikulum mempunyai arti semua mata pelajaran yang akan diajarkan untuk mendapatkan ijazah. Dalam UU SIKDIKNAS Kurikulum mempunyai pengertian seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ialah kurikulum yang dikembangkan oleh pihak sekolah agar kurikulum yang dibuat bersifat kontekstual artinya sesuai dengan keadaan sekolah yang besangkutan. Sesuai Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah dan peraturan mentri pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Maka pemerintah melalui DEPDINAS mengeluarkan PERMEN Nomor 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan kedua permen diatas.
2. Isi kurikulum KTSP
Permen Nomor 24 Tahun 2006 tentang isi dan Standar Kompetensi Kelulusan. Ini diambil dari bukunya (Kunandar, Guru Propesioanal Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru:2009 )
Pengertian
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kirikulum oprasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP dikembangkan oleh stiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah dibawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan/ kantor depag kab/ kota untuk pendidikan dasar dan dinas pendidikan/ kontor depag untuk pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Landasan
Satuan pendidikan dasar dan menengah mengembagkan dan menetapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan berdasarkan pada:
a. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pasal 36 sampai dengan pasal 38.
b. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang standar Nasional Pendidikan Pasal 5 sampai dengan pasal 18, dan pasal 25 sampai dengan pasal 27.
c. Peraturan mentri pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah;
d. Peraturan mentri pendidikan Nisional Nomor 23 Tahun 2006 tentang standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah ( pasal 1 ayat 1 permen Diknas Nomor 24 Tahun 2006)
Satuan pendidikan dasar dan menengah dapat mengembangkana kurikulum dengan standar yang lebih tinggi dari standar isi sebagaimana diatur dalam peraturan Mentri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang standar Kompetensi isi untuk satuan pendidikan dasar dn menengah dan standar kompetensi lulusan sebagaimana diatur dalam peraturan mentri pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah ( pasal 1 ayat 2 permen Diknas Nomor 24 Tahun 2006)
Pengembangan dan penetapan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah memperhatikan panduan penyusunan kurikulum tingakat satuan pendidikan dasar dan menengah yang disusun badan standar nasional pendidikan ( BSNP) pasal 1 ayat 3 permen diknas nomor 24 tahun 2006). Satuan pendidikan dasar menengah dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh kepada satuan pendidikan dasar dan menengah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah atau komite madrasah ( pasal 1 ayat 5 permen Diknas Nomor 24 Tahun 2006). Untuk bagian lanadasan selanjunya penulis tidak cantumkan mengingat jumlah lembar yang masih banyak.
3. Karakteristik KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan(KTSP) menekankan pada kemampuan yang harus dicapai dan dimiliki oleh setiap jenjang pendidikan. Kemapuan yang harus dicapai itu dinyatakan dalam bentuk tandar kompetensi. Standar kompetensi merupakan standar yang harus dikuasi siswa untuk dinyatakan lulus dalam bidang study tertentu. Standar yang ditetapkan harus mencakup aspek- aspek terpenting bukti bahwa siswa dinyatakan mengusai dalam bidang tertentu diantara aspek itu ialah: Aspek berfikir, aspek ketrampilan, dan aspek kepribadian.
4. Prisip pengembangan kurikulum tingakat satuan pendidikan ( KTSP)
pengembangan kurikulum ini berprinsip pada standar isi kurikulum dan standar lulusan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dari situlah pihak sekolah mengembangkan kurikulum sehingga sesuia dengan keadaan sekolah setempat.
5. Prisip pelaksanaan kurikulum
Dalam pelaksanaan kurikulum disetiap satuan pendidikan menggguakan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Pelaksanaan kurikulum didasarkan pada potensi perkembangan, dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik harus mendapatkan pelayanan pendidikan yang bermutu, serta memperoleh kesempatan untuk mengekpresikan dirinya secara bebas, dinamis,dan menyenangkan.
2. Kurikulum menegakkan lima pilar belajar yaitu:
1) Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa
2) Belajar untuk memahami dan menghayati
3) Belajar untuk mempu melaksanakan dan berbuat secara aktif
4) Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,dan
5) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang aktif, kreatif, dan menyenangkan.
3. Pelaksanaan kirikulum memungkinakn peseta didik mendapatkan pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan/ atau percepatan sesuai dengan potensi , tahap pekembangan dan kondisi peserata didik dengan tepat memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke Tuhanan, keindividuan, kesosialan,dan moral.
4. Kurikulum dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima atau menhargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prisip tutwuri handayani .
5. Kurikulum dilaksanakan dengan pendekatan multi strategi dan multi media
6. Kurikulum yang dilaksanakan mendayagunakan kondisi alam, sosial,dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatans sulurh bahan kanjian secara optimal.
7. Kurikulum yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan diri dilselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
6. Acuan oprasional penyusun KTSP
1. Penigkatan iman dan takwa serta ahlak mulia
2. Penigkatan potensi, kecerdasan, dan minat
3. Harus memuat keragaman potensi daerah
4. Tuntutan pembangunan daerah nasional
5. Tuntutan dunia kerja
6. Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
7. Kurikulum harus dikembangkan untuk meningkatkan toleransi dan kerukunan antar umat beragama
8. Dinamikam perkembangan global
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
10. Memperhatikan kondisis budaya masyarakat setempat
11. Mendorong kesetaraan jender
12. Dikembangkan sesuai visi, misi satuan pendidikan.
7. Komponen KTSP
1. Visi dan misi
2. Strutur dan muatan KTSP
a. Mata pelajaran
b. Muatan lokal
c. Kegiatan pengembangan diri
d. Pengaturan beban belajar
e. Ketuntansan belajar
f. Kenaikan kelas dan kelulusan
g. Penjurusan
h. Pendidikan kescakapan hidup
i. Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
3. Kalender pendidikan
4. Pengambangan silabus
5. Rencan pelaksanaan pengajaran
8. Langkah menyusun KTSP
a. Analisis konteks
b. Tim penyusun
c. Kegiatan penyusunan
d. Pemberlakuan

C. BAGAIAMANA PENERAPAN KURIKULUM KTSP DI INDONESIA
Semenjak dikeluarkannya kurikulum KTSP yaitu pada Tahun maka kurikulum KTSP secara resmi kurikulum KTSP dapat diberlakukan diseluruh sekolah-sekolah yang ada di Indonesia. Akan tetapi bukan berarti tidak ada hambatan pada penerapan kurikulum ini sebagaimana juga kurikulum-kurikulum sebalumnya. Dengan berbagai kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh kurikulum ini maka tentunya tidak semua sekolah mampu menerapkanya, dengan berbagai kekurangan yang ada disekolah yang bersangkutan. Dibawah ini akan diuarakan kelebihan dan kekurangan kurikulum KTSP
D. EVALUASI
1. KELEBIHAN
Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan-kelebihan masing-masing bergantung kepada situasi dan kondisi saat di mana kurikulum tersebut diberlakukan. Menurut penulis KTSP yang direncanakan dapat diberlakukan secara menyeluruh di semua sekolah-sekolah di Indonesia pada tahun 2009 itu juga memiliki beberapa kelebihan jika dibanding dengan kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 2004 atau KBK. Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain:
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Dengan kurikulum ini sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sebagai sesuatu yang baru, sekolah mungkin mengalami kesulitan dalam penyusunan KTSP. Oleh karena itu, jika diperlukan, sekolah dapat berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten atau Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional, atau dapat juga bermitra dengan stakeholder pendidikan dalam merumuskan KTSP. Misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah di mana sekolah tersebut berada.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan reativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
Dengan berpedoman pada panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan untuk erancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah esuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa unculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu. Sesuai dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu memungkinkan sekolah menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh misalnya, sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya. Sekolah-sekolah tersebut tidak hanya menjadikan materi bahasa Inggris dan kepariwisataan sebagai mata pelajaran saja, tetapi lebih dari itu menjadikan mata pelajaran tersebut sebagai sebuah ketrampilan. Sehingga kelak jika peserta didik di lingkungan ini telah menyelesaikan studinya bila mereka tidak berkeinginan untuk melanjutkan studinya ke jenjang perguruan tinggi mereka dapat langsung bekerja menerapkan ilmu dan ketrampilan yang telah diperoleh di bangku sekolah.. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%. Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa. Pengurangan jam belajar siswa tersebut merupakan rekomendasi dari BNSP.
5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin segar pada sekolah- sekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu jelas akan menyambut gembira. Kehadiran KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP. Sebagai contoh, Sekolah High Scope Indonesia, sebelumnya sejak awal berdiri pada 1990 telah menggunakan kombinasi kurikulum Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Kendati mendapat lisensi dari AS, namun pihaknya tetap mematuhi kurikulum pemerintah. Caranya dengan mematuhi batas minimal, namun secara optimal memberikan penekanan pada aspek-aspek tertentu yang tidak diatur oleh kurikulum. Misalnya tetap memberikan materi Bahasa Indonesia, namun menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama. Kelemahan KTSP Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia di samping memiliki kelebihan-kelebihan juga memiliki kelemahan-kelamahannya. Sebagai konsekuansi logis dari penerapan KTSP ini setidak-tidaknya menurut penulis terdapat beberapa kelemahan-kelamahan dalam KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai berikut:

2. KEKURANGAN
Sebgaiamana juga dengan kelebihan tentunya kurikulum ini juga mempunyai kekurangan, kekurangan ini terjadi karena dipengaruhi oleh berbagai faktor diantara kekurang-keurangan itu ialah sebagai berikut:
1. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP. Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara baik , penyusunannya maupun prakteknya di lapangan. Masih rendahnya kualitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh.

BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Kirikulum tingkat satuan pendidikan (KTS) merupakan hasil kebijakan pemerintah sebagai penyempuran kirikulum KBK, yang dikelurkan guna memajukan pendidikan yang ada di Tanah Air kita ini. Berbagai pertimbangan dan alasan yang mendasari pemberlakuan kurikulum ini diantranya adalah: kurikulum yang digunakan hendaknya sesuai dengan realita kehidupan masyarakat sekarang, kurikulum hendaknya sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi, kurikulum harus dapat menjawab atau menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di masyara,dan pertimbangan pertimbangan lain yang pada hahekatnya sesuai dengan kondisi dilapangan dan dapat memajukan pendidikan di Indonesia. Dengan demikian tentunya kurikulum ini mempunyai kelebihan-kelebihan dibanding dengan kurikulum sebelumnya diantar kelebihan itu ialah memberi atoritas kepada sekolah untuk merancang kurikulum sendiri yang pepedoman pada kreteri yang ditetapkan oleh pemerintah sehingga pembelejaran yang dilakukan akan bersifat kontektual sesuai lingkungan yang ada di sekolah yang bersangkutan. Namun tidak menuntut kemungkinan pula ada kekurangan yang ada didalam kurikulum ini, dalanhal ini penulis lebih memilih melihat dari penerapan kurikulum ini yaitu kurang siapnya pihak sekolah dalam menerapkan kurikulum ini yang hal itu dipengaruhi oleh berbagao faktor diatanya adalah kurang siapnya sekolah dalam menerapkan kurikulum ini hal ini terjadi kerena SDM yang kurang, belum lengkapnya pasilitas yang ada di sekolah dan sebagainya. Pada akhirnya agar kurikulm ini dapat berhasil dalam memajukan dunia pendidikan yang ada di Indosia makan diperlukan dukungan semua pihak yang bersangkutan sehingga penerapan kurikulum ini dapat tercapai dengan maksimal.
B. Saran
Penulis selalu sadar bahwa makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan maka masukan, kritik dan saran yang membangun guna melengkapi makalah ini penulis harapkan.


DAFTAR PUSTAKA
Kunandar, Guru Propesioanal Impelmentasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru, Jakarta: Rajawali pers., 2009.
http://id.wikipedia.org/wiki/Kurikulum_Tingkat_Satuan_Pendidikan
http://re-searchengines.com/imamhanafie3-07-2.html
http://ratrihere.blogspot.com/2009/05/perubahan-kurikulum-pendidikan-sebagai.html

Kamis, 17 Juni 2010

contoh proposal

A. PENDAHULUAN

Al-qur’an adalah kitab suci umat islam yang diturunkan dari Allah melalui malaikat Jilbril kepada Nabi Muhammad SAW dan membacanya adalah ibadah. Sungguh besar karunia Allah kepada umat manusia, ini terbukti dari diturunkan Al-qur’an itu sendiri bahkan membacanyapun bernilai baik disisi-Nya. Sebagaimana dikatakan dalam hadits bahwasanya membacanya berinilai ibadah. Banyak ragam orang dalam membaca Al-qur’an dan tidak semua orang dapat membaca Al-qur’an dengan baik, dan standar baik dalam memacara Al-qur’an adalah tartil. Dalam hal ini Allah memerintahkan agar Nabi Muhammad membaca Al-qur’an dengan tartil. Sabagaimana Allah berfirman dalam Al-qur’an kepada Nabi Muhammad dalam surat Al-muzammil ayat 4 ” Dan bacalah Al-qur’an dengan perlahan-lahan ”. karena Islam itu tidak bisa dipisahkan dari Al-qur’an dan Al-qur’an musti dibaca maka kami Lembaga Dakwah Kampus ( LDK) Matimsya STAIN Pontianak akan mengadakan palatihan membaca Al-qur’an dengan tartil.

B. Nama, waktu dan tempat pelaksanaan

1. Nama

Kegiatan ini bernama Tahsinul Qur’an

2. Waktu

Kegitan ini akan dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 2010, Pukul 08.00 – 15.00 WIB.

3. Tempat

Kegiatan ini bertempat Gedung Unit Pelayanan Teknis( UPT) STAIN Pontinak

C. Tema Kegiatan

Adapun Tema kegiatan ini adalah ” Menjadikan Al-qur’an sebagai bacaan yang utama bagi umat islam ”

D. Tujuan dan Target Kegiatan

1. Tujuan Kegiatan

1) Memperbaiki makhorijul huruf

2) Memperbaiki hukum-hukum bacaan dalam Al-qur’an

3) Memaca Al-qu’an dengan tartil

2. Target Kegiatan

Target yang ingin dicapai pada kegaitan ini adalah :

1) Mahasiswa dapat membaca Al-qur’an dengan makhorijul huruf yang benar

2) Mahasiswa dapat membaca Al-qur’an dengan hukum-hukum bacaan yang tepat

3) Mahasiswa dapat membaca Al-qur’an dengan tartil

E. Peserta Dan Kepanitiaan

1. Peserta

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Gebyar Keluarga Besar Mahasiswa ( KBM) STAIN Pontianak

2. Panitia

Panitia dibentuk melalui Perwakilan Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) STAIN Pontianak. dengan pewakilan dari setiap organisasi intra kampus. Nama-nama panitia terlampir.

F. Dana yang dibutuhkan

Dana yang dibutuhkan pada kegiatan ini sebesar Rp. 1.944.000 ( satu juta sembilan ratus empat-empat ribu rupiah )

G. Sumber Dana

Pendanaan pada kegiatan ini diperoleh dari:

1. Kas LDK Matimsya

2. Pendaftaran peserta

3. Sumber-sumber lain yang halal dan tidak mengikat

H. Agenda Acara

Agenda acara terlampir

I. Penutup

Demikian proposal ini kami buat sebagai bahan acauan serta pertimbangan oleh semua pihak terhadap suksesnya kegiatan ini. Akhirnya hanya kepada Allah kami menyembah dan kepada Allah Pula kami mohon pertolongan. Semoga Allah SWT memberikan keridhoan kepada kita semua amin.

LEMBAR PENGESAHAN

Pontianak, 17 Mei 2010

PANITIA

DAURAH TAHSIN LEMBAGA DAKWAH KAMPUS (LDK‘10)

GEBYAR KELUARGA BESAR MAHASISWA (KBM)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)

PONTIANAK

ASWIN ARANI

Ketua Panitia

ARIF HIDAYAT

Sekretaris

Mengetahui,

PENGURUS

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)

PONTIANAK

UJI MUHARJI

Presiden Mahasiswa

Menyetujui,

DR. H. Hamka Siregar (Ketua STAIN) Pontianak

DR. H. Hamka Siregar

Nip. 150262297


Lampiran 1

ESTIMASI BIAYA

A. Kesekretariatan

No

Uraian

Banyak

Harga Satuan (RP)

Pengalian

Jumlah

(RP)

1

Kertas HVS

100 lembqr

Rp. 100

100 x 100

10.000

2

Jilid proposal

5 buah

5.000

5 x 5. 000

25.500

3

Kwitansi

1 buah

1.500

1 x 1.500

1.500

4

Tinta printer

2 set warna

15.000

2 x 15.000

30.00

5

sertifikat

150 lembar

1.000

150 x 1.000

150.000

Total

187.000

B. Pubdekdok

No

Uraian

Banyak

Harga Satuan (RP)

Pengalian

Jumlah

(RP)

1

Famlet

15buah

2.500

15 x 2.500

37.000

2

baterai

2 set

10.000

2x 10.000

20.000

3

Cuci cetak

-

-

-

50.000

Total

107.000

C. Biaya Pemateri

No

Uraian

Banyak

Setiap pemateri(RP)

Pengalian

Jumlah

(RP)

1

Pemateri

3 orang

Rp .150.000

3 x 150.000

450.000

Total

450.000

D. Konsumsi

No

Uraian

Banyak

Harga Satuan (RP)

Pengalian

Jumlah

(RP)

1

Snack

150 orang

2.000

150 x 2.000

300.000

2

Makan siang panitia dan peserta

150 orang

6.000

150 x 6.000

900.000

Total

1.200.000

Total keseluruhan:

A + B + C + D = Rp. 187.000 + Rp. 107.000 + Rp. 450.000 + Rp. 1.200.000 =

= Rp. 1.944.000 (Satu Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah )

Dana tersedia = Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah )

Dana yang dibutuhkan = Rp. 1.944.000 – Rp. 2.00.000= Rp. 744.000

Terbilang “tujuh ratus empat puluh empat ribu rupiah

Pontianak, 12 Mei 2010

Mengetahui

Julianti

Bendahara

Lampiran 2

SUSUNAN KEPANITIAAN

Pelindung : 1. DR. H. Hamka Siregar (Ketua STAIN)

Penanggung Jawab : 1. Uji Muharji (Presiden Mahasiswa)

2. Ihsan Pranadega Nasution (Wakil Presiden Mahasiswa)

Stering committee (SC):

Johan

Sibandi

Ismail

Kartika

Seksi- seksi

Humas:

1. Yudi

2. Jainal

3. Mustika

Perlengkapan:

1. Doniansyah

2. Budi

3. Fany

4. Hafiz

Acara

1. Deby

2. Mira Purnamasari

3. Rusma Tini

4. Melni

Lampiran 3

AGENDA ACARA

Hari,

Tanggal

WAKTU

AGENDA

OLEH

Senin, 17 Mei 2010

08.00

Pembukaan

08.00-08.10

Kalam Ilahi

Mustaqim

08.10 -08.20

Sambutan ketua LDK Matimsya

Hambi

08.20 – 08.30

Sambutan ketua panitia

Aswin Arani

08.30 – 08.40

Penutup (do’a)

Sibandi

08.40 – 10.00

Materi pertama

10.00 – 11.40

Materi kedua

12.40 – 14.40

Meteri ketiga